(dimuat
dalam majalah bulanan TABLIGH-No. 10/XI Syawwal-Dzulqo’dah 1435 H)
Daulah
Islamiyah Iraq dan Syam atau yang dikenal dengan ISIS/ISIL melalui juru
bicaranya, Abu Muhammad al-Adnani, Ahad (29/06), mengumumkan mendeklarasikan
Khilafah Islamiyah untuk menyatukan wilayah-wilayah yang mereka kuasai, mulai
dari Iraq hingga ke Suriah. Nama Daulah Islamiyah Irak dan Syam pun dihapus dan
hanya mencukupkan ‘Daulah Islam’.
“Dewan
Syura Daulah Islamiyah telah berkumpul dan membahasa permasalahan ini, dan
setelah Daulah Islam – dengan ijin Allah – memiliki elemen-elemen untuk
mendirikan khilafah, yang mana jika tidak dideklarasikan seluruh umat Islam
akan berdosa. Dan juga, tidak ada udzur Syar’i bagi Daulah Islamiyah untuk
menghindari dosa itu atau untuk tidak mendeklarasikan khilafah. Oleh karena
itu, Daulah Islamiyah yang diwakili Ahlu Halli wal Aqdi dari para pejabat dan
pemimpin serta majlis Syura mendeklarasikan pendirian Khilafah Islamiyah,” kata
al-Adnani dalam rilis audio yang disebar di internet.
Al-Adnani
mengatakan bahwa pemimpin mereka Abu Bakar al-Baghdadi memenuhi syarat sebagai
Khalifah Islam. Ia juga mengatakan tentang batalnya legitimasi faksi-faksi dan
organisasi-organisasi pergerakan Islam setelah dideklarasikannya Khilafah ini.
“Ketahuilah
oleh kalian, setelah khilafah ini berdiri dan tegak, legitimasi kelompok dan
organisasi kalian telah batal. Salah seorang dari kalian yang beriman kepada
Allah harus setia kepada Khalifah,” ujar al-Adnani dalam auido bertajuk “Inilah
Janji Allah”.
Sebagaimana
diketahui sebelumnya, ISIS/ISIL bersama berbagai elemen kelompok jihad dan
suku-suku Ahlu Sunnah telah berhasil mengambil alih kota-kota besar di Iraq
beserta fasilitas publik. Mengambil momen tersebut, ISIS/ISIL dengan
tergesa-gesa mengumumkan Deklarasi Khilafah Islam tanpa bermusyawarah dengan
kelompok Jihad dan para ulama Ahlu Sunnah di Iraq.
Sebelumnya,
ISIS/ISIL juag berkonflik dengan banyak faksi dan kelompok Jihad di Suriah.
Tidak hanya itu, para ulama dan tokoh jihad senior pun sudah banyak yang
mengecam tindakan brutal dan menasehati ISIS/ISIL dari beberapa penyimpangan
agama. Bahkan ISIS/ISIL pun sebelum mendeklarasikan Khilafah Islam tengah
berseteru dengan faksi Jihad terbesar dan terkuat di dunia: Tandzim Qaidatul
Jihad atau yang dikenal dengan nama al-Qaeda.
Respon
Faksi Jihad Suriah
Sembilan
kelompok pejuang di Suriah, termasuk faksi-faksi besar Islam seperti Front
Islamiyah dan Majelis Syura Mujahidin Syarqiyah yang merupakan kumpulan
berbagai kelompok jihad di Deir Ezzour menolak pembentukan khilafah versi ISIS.
Sembilan
kelompok mujahidin tersebut mengatakan bahwa, “pengumuman khilafah oleh jama’ah
Daulah adalah batal dan tidak sah (secara syar’i),” baik “dari sisi legalitas
maupun sisi logis.”
Pernyataan,
yang ditandatangani oleh dewan-dewan syar’i masing-masing kelompok perjuangan
itu, lebih lanjut mengatakan bahwa pengumuman khilafah tersebut, “tidak
mengubah apapun dalam hal bagaimana kita memandang mereka, atau bagaimana kita
akan berurusan dengan mereka.”
Para
penandatangan tersebut memperingatkan tiap mujahid dan organisasinya agar tidak
mendukung ISIS. Mereka berpendapat bahwa keputusan untuk mengumumkan khilafah
adalah untuk kepentingan ego diri sendiri dan upaya untuk “membatalkan revolusi
yang diberkahi di Suriah dan Iraq”.
Kesembilan
faksi yang menandatangani kesepakatan penolakan tersebut adalah Majelis Syura
Mujahidin Timur Suriah, Ha’iah Syariyah Jaisy Mujahidin, Hai’ah Syariyah
Ittihad Islami, Hai’ah Syariyah Aleppo, Hai’ah al-Ammah lil Ulama al-Muslimin
fie Suriah, Hai’ah Syariyah Markaziah Timur Suriah, Majelis Syura Jabhah
Islamiyah, Hai’ah Islamiyah Idlib dan Hai’ah Syariyah as-Sahil.
Perlu
diketahui, sebagian dari faksi-faksi tersebut sudah menerapkan hukum pidana
Islam di wilayah mereka.
Tanggapan
Ulama Internasional
Ulama
yang tergabung dalam Al Ittihad Al Alami li Al Ulama Al Muslimin
(Himpunan Internasional Ulama Muslim), melalui wakil ketuanya Dr. Ahmad
ar-Raisuni menanggapi deklarasi Khilafah Al-Islamiyah di Iraq, bahwa tidak ada
keharusan untuk berbai’at, sebagaimana dilansir dalam situs resminya belum lama
ini. Syaikh ar_Raisuni merespon, bahwa di saat umat Islam berjibaku melawan
kedzaliman yang menggunakan berbagai jenis senjata ada sekelompok pihak yang
memproklamirkan khilafah dengan senjata pula dan mengangkat khalifahnya dengan
senjata pula dalam rangka memaksa manusia untuk taat kepadanya.
Syaikh
ar_rasuni juga menyatakan bahwa klaim bai’at telah dilakukan oleh orang-orang
yang tidak jelas identitasnya ditujukan kepada orang yang juga tidak jelas
identitasnya, “Maka hal itu tidak mengikat”. Ar-Raisuni berargumen dengan
pernyataan Umar ibn Al-Khaththab dalam shahih al-Bukhari yang
artinya,”Barangsiapa membai’at imam tanpa musyawarah dengan umat Islam, maka
janganlah engkau membai’atnya”.
Sementara
itu, pemimpin ulama se-Dunia, Dr. Yusuf al-Qardhawi juga mengatakan bahwa
deklarasi kekhalifahan Islam oleh ISIS melanggar hukum syari’ah tegasnya
(5/7/14).
Penolakan
Tokoh Ulama Jihad
Para
tokoh ulama Jihad pun tidak ketinggalan untuk menyatakan penolakannya. Selain
karena alasan tergesa-gesa, tidak dikenal dan tidak bermusyawarah, Abu Bakar
al-Baghdady juga belum menyelesaikan banyak permasalahan yang sedang menimpa
jama’ahnya.
Ulama
yang selama ini menjadi panutan dalam dunia jihad pun menyatakan penolakannya.
Sebut saja nama seperti Syeikh Abu Muhammad al-Maqdisi, Syeikh Abu Basheer
Tartosusi, Syeikh Ayman Dzawahiri, Syeikh Hamid ibn Hamad al-‘Ali, Syeikh
Sulaiman al-‘Ulwan, Syeikh Husein bin Mahmud, dan Syeikh Mohaisini. Penolakan
dan kecaman masih terus bermunculan atas deklarasi khilafah Islamiyah ala ISIS
ini.
Sementara
itu, sungguh disayangkan ada segelintir orang di Indonesia yang terpengaruh dan
terpesona dengan deklarasi ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar