Kamis, 07 Agustus 2014

Kontroversi Khilafah ISIS/ISIL



(dimuat dalam majalah bulanan TABLIGH-No. 10/XI Syawwal-Dzulqo’dah 1435 H)

Daulah Islamiyah Iraq dan Syam atau yang dikenal dengan ISIS/ISIL melalui juru bicaranya, Abu Muhammad al-Adnani, Ahad (29/06), mengumumkan mendeklarasikan Khilafah Islamiyah untuk menyatukan wilayah-wilayah yang mereka kuasai, mulai dari Iraq hingga ke Suriah. Nama Daulah Islamiyah Irak dan Syam pun dihapus dan hanya mencukupkan ‘Daulah Islam’.
“Dewan Syura Daulah Islamiyah telah berkumpul dan membahasa permasalahan ini, dan setelah Daulah Islam – dengan ijin Allah – memiliki elemen-elemen untuk mendirikan khilafah, yang mana jika tidak dideklarasikan seluruh umat Islam akan berdosa. Dan juga, tidak ada udzur Syar’i bagi Daulah Islamiyah untuk menghindari dosa itu atau untuk tidak mendeklarasikan khilafah. Oleh karena itu, Daulah Islamiyah yang diwakili Ahlu Halli wal Aqdi dari para pejabat dan pemimpin serta majlis Syura mendeklarasikan pendirian Khilafah Islamiyah,” kata al-Adnani dalam rilis audio yang disebar di internet.

Al-Adnani mengatakan bahwa pemimpin mereka Abu Bakar al-Baghdadi memenuhi syarat sebagai Khalifah Islam. Ia juga mengatakan tentang batalnya legitimasi faksi-faksi dan organisasi-organisasi pergerakan Islam setelah dideklarasikannya Khilafah ini.
“Ketahuilah oleh kalian, setelah khilafah ini berdiri dan tegak, legitimasi kelompok dan organisasi kalian telah batal. Salah seorang dari kalian yang beriman kepada Allah harus setia kepada Khalifah,” ujar al-Adnani dalam auido bertajuk “Inilah Janji Allah”.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ISIS/ISIL bersama berbagai elemen kelompok jihad dan suku-suku Ahlu Sunnah telah berhasil mengambil alih kota-kota besar di Iraq beserta fasilitas publik. Mengambil momen tersebut, ISIS/ISIL dengan tergesa-gesa mengumumkan Deklarasi Khilafah Islam tanpa bermusyawarah dengan kelompok Jihad dan para ulama Ahlu Sunnah di Iraq.
Sebelumnya, ISIS/ISIL juag berkonflik dengan banyak faksi dan kelompok Jihad di Suriah. Tidak hanya itu, para ulama dan tokoh jihad senior pun sudah banyak yang mengecam tindakan brutal dan menasehati ISIS/ISIL dari beberapa penyimpangan agama. Bahkan ISIS/ISIL pun sebelum mendeklarasikan Khilafah Islam tengah berseteru dengan faksi Jihad terbesar dan terkuat di dunia: Tandzim Qaidatul Jihad atau yang dikenal dengan nama al-Qaeda.

Respon Faksi Jihad Suriah
Sembilan kelompok pejuang di Suriah, termasuk faksi-faksi besar Islam seperti Front Islamiyah dan Majelis Syura Mujahidin Syarqiyah yang merupakan kumpulan berbagai kelompok jihad di Deir Ezzour menolak pembentukan khilafah versi ISIS.
Sembilan kelompok mujahidin tersebut mengatakan bahwa, “pengumuman khilafah oleh jama’ah Daulah adalah batal dan tidak sah (secara syar’i),” baik “dari sisi legalitas maupun sisi logis.”
Pernyataan, yang ditandatangani oleh dewan-dewan syar’i masing-masing kelompok perjuangan itu, lebih lanjut mengatakan bahwa pengumuman khilafah tersebut, “tidak mengubah apapun dalam hal bagaimana kita memandang mereka, atau bagaimana kita akan berurusan dengan mereka.”
Para penandatangan tersebut memperingatkan tiap mujahid dan organisasinya agar tidak mendukung ISIS. Mereka berpendapat bahwa keputusan untuk mengumumkan khilafah adalah untuk kepentingan ego diri sendiri dan upaya untuk “membatalkan revolusi yang diberkahi di Suriah dan Iraq”.
Kesembilan faksi yang menandatangani kesepakatan penolakan tersebut adalah Majelis Syura Mujahidin Timur Suriah, Ha’iah Syariyah Jaisy Mujahidin, Hai’ah Syariyah Ittihad Islami, Hai’ah Syariyah Aleppo, Hai’ah al-Ammah lil Ulama al-Muslimin fie Suriah, Hai’ah Syariyah Markaziah Timur Suriah, Majelis Syura Jabhah Islamiyah, Hai’ah Islamiyah Idlib dan Hai’ah Syariyah as-Sahil.
Perlu diketahui, sebagian dari faksi-faksi tersebut sudah menerapkan hukum pidana Islam di wilayah mereka.

Tanggapan Ulama Internasional
Ulama yang tergabung dalam Al Ittihad Al Alami li Al Ulama Al Muslimin (Himpunan Internasional Ulama Muslim), melalui wakil ketuanya Dr. Ahmad ar-Raisuni menanggapi deklarasi Khilafah Al-Islamiyah di Iraq, bahwa tidak ada keharusan untuk berbai’at, sebagaimana dilansir dalam situs resminya belum lama ini. Syaikh ar_Raisuni merespon, bahwa di saat umat Islam berjibaku melawan kedzaliman yang menggunakan berbagai jenis senjata ada sekelompok pihak yang memproklamirkan khilafah dengan senjata pula dan mengangkat khalifahnya dengan senjata pula dalam rangka memaksa manusia untuk taat kepadanya.
Syaikh ar_rasuni juga menyatakan bahwa klaim bai’at telah dilakukan oleh orang-orang yang tidak jelas identitasnya ditujukan kepada orang yang juga tidak jelas identitasnya, “Maka hal itu tidak mengikat”. Ar-Raisuni berargumen dengan pernyataan Umar ibn Al-Khaththab dalam shahih al-Bukhari yang artinya,”Barangsiapa membai’at imam tanpa musyawarah dengan umat Islam, maka janganlah engkau membai’atnya”.
Sementara itu, pemimpin ulama se-Dunia, Dr. Yusuf al-Qardhawi juga mengatakan bahwa deklarasi kekhalifahan Islam oleh ISIS melanggar hukum syari’ah tegasnya (5/7/14).
Penolakan Tokoh Ulama Jihad
Para tokoh ulama Jihad pun tidak ketinggalan untuk menyatakan penolakannya. Selain karena alasan tergesa-gesa, tidak dikenal dan tidak bermusyawarah, Abu Bakar al-Baghdady juga belum menyelesaikan banyak permasalahan yang sedang menimpa jama’ahnya.
Ulama yang selama ini menjadi panutan dalam dunia jihad pun menyatakan penolakannya. Sebut saja nama seperti Syeikh Abu Muhammad al-Maqdisi, Syeikh Abu Basheer Tartosusi, Syeikh Ayman Dzawahiri, Syeikh Hamid ibn Hamad al-‘Ali, Syeikh Sulaiman al-‘Ulwan, Syeikh Husein bin Mahmud, dan Syeikh Mohaisini. Penolakan dan kecaman masih terus bermunculan atas deklarasi khilafah Islamiyah ala ISIS ini.
Sementara itu, sungguh disayangkan ada segelintir orang di Indonesia yang terpengaruh dan terpesona dengan deklarasi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar